You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Wakil Walkot Jaksel Keluhkan 571 LMK
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Wakil Wali Kota Jaksel Kukuhkan 571 LMK

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Arifin mengukuhkan sebanyak 571 Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) dari 10 kecamatan di Jakarta Selatan.

Selain itu, LMK juga ikut serta dalam menyelesaikan masalah kelurahan, membuat rencana kerja tahunan dan menyusun tata tertib LMK

Rinciannya , 79 LMK Kecamatan Tebet, 48 LMK Setiabud, 36 LMK Mampang Prapatan, 65 LMK Pasar Minggu, 77 LMK Kebayoran Lama, 72 LMK Kebayoran Baru, 46 LMK Cilandak, 43 LMK Pancoran, 54 LMK Jagakarsa dan 51 LMK Pesanggrahan.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Arifin mengatakan, kebijakan LMK tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No 5 Tahun 2010, tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan. Tugasnya menampung aspirasi masyarakat untuk selanjutnya disampaikan kepada lurah.

Warga Nobar Pelantikan Gubernur di Kelurahan Srengseng

Masukan dari LMK ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan partisipasi, menggali potensi serta menggerakan dan mendorong peran serta masyarakat dalam menginformasikan kebijakan pemerintah daerah kepada masyarakat.

"Selain itu, LMK juga ikut serta dalam menyelesaikan masalah kelurahan, membuat rencana kerja tahunan dan menyusun tata tertib LMK," ujarnya, Rabu (1/11).

Arifin meminta LMK dapat mengemban tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan Undang-Undang untuk memajukan warganya masing-masing.

"Sebab LMK merupakan tokoh masyarakat yang diberi amanah oleh masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati